Denny Indrayana di Mabes Polri, Kamis (12/3/2015). Foto: Githa Farahdina/Metrotvnews.com
Denny Indrayana di Mabes Polri, Kamis (12/3/2015). Foto: Githa Farahdina/Metrotvnews.com

Denny Indrayana Penuhi Panggilan Mabes Polri

Githa Farahdina • 12 Maret 2015 11:38
medcom.id, Jakarta: Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menunaikan janjinya yang akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Denny tiba di Mabes Polri tepat pukul 11.00 WIB.
 
Menggunakan kemeja putih bermotif hitam, Denny datang didampingi tim kuasa hukum. Kepada wartawan, Denny siap bekerjasama dengan penyidik.
 
"Pagi hari ini saya hadir dengan didampingi tim penasihat hukum memenuhi undangan Bareskrim sebagai saksi dan tentu kami akan bekerja sama memenuhi menjalani proses hukum yang sekarang akan kita lihat sama-sama," kata Denny sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Dalam kesempatan itu, Denny juga meminta media tak lagi menggunakan istilah payment gateway karena sulit dimengerti masyarakat. Denny menggunakan istilah lebih mudah, yakni pembayaran paspor secara elektronik.
 
"Program ini adalah merubah cara pembayaran passport dari manual di loket-loket yang antreannya panjang mengundang calo, pungli, dirubah menjadi online yang kemudian bisa pakai ATM, kartu kredit, sms banking, e-banking dan lain-lain. Itu program ini," terangnya.
 
Denny dilaporkan oleh Andi Syamsul  pada 10 Februari lalu karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham saat masih menjabat sebagai Wamenkumham. Dia dilaporkan dengan pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Dugaan kasus korupsi Payment Gateway yang menyeret nama Denny ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp32 miliar. Hingga Rabu kemarin, polisi telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus payment gateway.
 
Sebelumnya Denny juga sempat dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat 6 Maret lalu. Namun, pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada itu mangkir dan malah mendatangi Kantor Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan