Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona

5 Tersangka Terorisme Sebarkan Propaganda ISIS Lewat Instagram

Siti Yona Hukmana • 24 Maret 2022 18:07
Jakarta: Sebanyak lima tersangka terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka menyebarkan propaganda lewat media sosial Instagram yang terkait langsung dengan Daulah Islamiyah ISIS.
 
"Yang jelas, dia adalah simpatisan dan pendukung ya. Tentu ada komunikasi yang intens antara mereka dan kelompok ISIS tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Ramadhan mengatakan kelima tersangka mendapat materi-materi konten propaganda dari kelompok ISIS. Menurut dia, kelompok yang tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' tersebut bertugas memproduksi dan menyebarkan seruan untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

"Terhubung dengan jaringan ISIS di sana. Tapi (konten) bukan dalam bahasa Indonesia. Nah diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indoneisa dan bahasa Inggris," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Ramadhan mengatakan Densus 88 masih mendalami motif kelompok tersebut bergerak di Tanah Air. Polisi meyakini konten propaganda itu dapat membangkitkan aksi terorisme di Indonesia.
 
"Tujuannya adalah teror, bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror, kedua dia akan menimbulkan rasa takut," beber Ramadhan.
 
Namun, dia belum dapat memerinci apa saja isi konten propaganda itu. Dia akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik Densus 88.
 
Kelima tersangka yang ditangkap, yakni MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka diringkus di lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan, pada 8-15 Maret 2022.
 
Baca: 5 Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap
 
Pemilik grup "Annajiyah Media Centre" ialah RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu, 9 Maret 2022. Dia diyakini sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
 
Dari penangkapan RBS, polisi menyita satu samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus 88 menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.
 
Sedangkan, pada tersangka lain polisi menyita sejumlah barang bukti buku dengan beragam judul. Kemudian, satu set Airgun CM-036 model AK-47 disita dari MR.
 
Ada juga Airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis. Terakhir, sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan