"Keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno KY pada 21 April 2022 dan ditandatangani oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim pada KY, Siti Nurdjanah, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022.
Keputusan itu berkaitan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi yang diselenggarakan 1-11 Maret 2022. Lalu, pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 14-16 Maret 2022 dan dengan memperhitungkan penulisan rekam jejak dan klarifikasi pada akhir Februari 2022 hingga 20 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 9 Hakim Melanggar Etik, 1 Diusulkan Dipecat
Siti mengingatkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 28 April 2022 di Kantor KY.
Peserta juga diminta mematuhi peraturan yang berlaku selama tahapan wawancara. Para calon juga diingatkan tak mengindahkan pihak yang menawarkan proses kelulusan.
"Mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," tegas Siti.
Berikut nama-nama calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dinyatakan lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian:
- Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Makassar, Agustinus Purnomo Hadi
- Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Amir Aswan
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar, Andreas Lumme
- Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Arizon Mega Jaya
- Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rodjai S Irawan.