medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengutuk teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Khatibul mengatakan, tindakan yang dilakukan pelaku tidak berdasarkan pada ajaran agama.
Khatibul bahkan menyebut, sejumlah teror banyak bermuatan politis. Agama hanya dijadikan kedok semata.
“Mengapa? karena secara praktis dan pragmatis agama mudah digunakan dan sangat efektif untuk mendapatkan dukungan dan legitimasi public,” kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2017.
Politikus Partai Demokrat ini meminta negara memeriksa semua organisasi keagamaan apapun di tanah air secara ketat, teliti, dan menyeluruh. Jika ada bukti ormas keagamaan mentolerir terorisme sekecil apapun dengan alasan apapun, dia meminta pemerintah menindak tegas.
“Kebiadaban teroris beserta kelompoknya harus dihentikan oleh negara bersama warga negara dengan menggunakan cara yang keras, tegas, 'tangan besi', dan organisasi pendukungnya harus ditumpas sampai ke akar-akarnya,” jelasKhatibul.
Khatibul menyampaikan, DPR tengah membahas perubahan UU Terorisme. Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera mengesahkan UU tersebut.
“Yang harus digarisbawahi dalam UU Terorisme harus memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bergerak namun tetap harus sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan masyarakat sipil,” pungkas Khatibul.
Sebelumnya dua bom meledak di Terminal Kampung Melayu, Rabu 24 Mei 2017. Sebanyak 16 orang jadi korban, lima di antaranya meninggal. Tiga korban meninggal merupakan anggota Polri, dua lainnya warga sipil yang diduga pelaku.
Polisi memastikan bom yang digunakan pelaku ialah bom panci rakitan. Panci diisi paku dan gotri. Pelaku diduga membawa bom panci menggunakan ransel.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengutuk teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Khatibul mengatakan, tindakan yang dilakukan pelaku tidak berdasarkan pada ajaran agama.
Khatibul bahkan menyebut, sejumlah teror banyak bermuatan politis. Agama hanya dijadikan kedok semata.
“Mengapa? karena secara praktis dan pragmatis agama mudah digunakan dan sangat efektif untuk mendapatkan dukungan dan legitimasi public,” kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2017.
Politikus Partai Demokrat ini meminta negara memeriksa semua organisasi keagamaan apapun di tanah air secara ketat, teliti, dan menyeluruh. Jika ada bukti ormas keagamaan mentolerir terorisme sekecil apapun dengan alasan apapun, dia meminta pemerintah menindak tegas.
“Kebiadaban teroris beserta kelompoknya harus dihentikan oleh negara bersama warga negara dengan menggunakan cara yang keras, tegas, 'tangan besi', dan organisasi pendukungnya harus ditumpas sampai ke akar-akarnya,” jelasKhatibul.
Khatibul menyampaikan, DPR tengah membahas perubahan UU Terorisme. Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera mengesahkan UU tersebut.
“Yang harus digarisbawahi dalam UU Terorisme harus memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bergerak namun tetap harus sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan masyarakat sipil,” pungkas Khatibul.
Sebelumnya dua bom meledak di Terminal Kampung Melayu, Rabu 24 Mei 2017. Sebanyak 16 orang jadi korban, lima di antaranya meninggal. Tiga korban meninggal merupakan anggota Polri, dua lainnya warga sipil yang diduga pelaku.
Polisi memastikan bom yang digunakan pelaku ialah bom panci rakitan. Panci diisi paku dan gotri. Pelaku diduga membawa bom panci menggunakan ransel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)