medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp3,6 triliun yang diindikasikan terkait dengan kejahatan narkotika. Namun, PPATK belum dapat memastikan transaksi itu terkait dengan Freddy Budiman.
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Shantya Budi mengatakan orang yang bekerja dalam bisnis ilegal termasuk narkotika, memiliki berbagai macam modus untuk mengakali transaksi kuangan. Salah satunya dengan membuat rekening fiktif.
"Informasi yang kami terima tidak ada menyebutkan Freddy memiliki berapa rekening. Orang sekaliber dia tidak mungkin punya rekening atas namanya," kata Firman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).
Firman membeberkan gembong narkoba seperti Freddy menyebar hasil kejahatannya ke beberapa rekening. Terpidana yang sudah dieksekusi mati itu bisa saja menggunakan nama teman, kerabat termasuk rekening masyarakat awam.
Modus selanjutnya kata dia Freddy tidak pernah membuat rekening secara permanen. Jadi ketika rekeningnya terdeteksi petugas, ia langsung menutup rekening itu.
"Mereka buka hanya untuk sekian bulan lalu tutup kembali rekeningnya. Ini kerugian bagi kawan-kawan penyidik sehingga kita dapat informasinya sedikit," kata Firman.
Rata-rata gembong narkoba kata Firman menggunakan transaksi tunai untuk menjalankan bisnisnya. Hal itu untuk menghindari kecurigaan petugas atas transaksi mereka.
"Kita usulkan pembatasan transaksi tunai. Rata-rata mereka gunakan transaksi tunai sehingga sulit dideteksi," beber Firman.
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp3,6 triliun yang diindikasikan terkait dengan kejahatan narkotika. Namun, PPATK belum dapat memastikan transaksi itu terkait dengan Freddy Budiman.
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Shantya Budi mengatakan orang yang bekerja dalam bisnis ilegal termasuk narkotika, memiliki berbagai macam modus untuk mengakali transaksi kuangan. Salah satunya dengan membuat rekening fiktif.
"Informasi yang kami terima tidak ada menyebutkan Freddy memiliki berapa rekening. Orang sekaliber dia tidak mungkin punya rekening atas namanya," kata Firman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).
Firman membeberkan gembong narkoba seperti Freddy menyebar hasil kejahatannya ke beberapa rekening. Terpidana yang sudah dieksekusi mati itu bisa saja menggunakan nama teman, kerabat termasuk rekening masyarakat awam.
Modus selanjutnya kata dia Freddy tidak pernah membuat rekening secara permanen. Jadi ketika rekeningnya terdeteksi petugas, ia langsung menutup rekening itu.
"Mereka buka hanya untuk sekian bulan lalu tutup kembali rekeningnya. Ini kerugian bagi kawan-kawan penyidik sehingga kita dapat informasinya sedikit," kata Firman.
Rata-rata gembong narkoba kata Firman menggunakan transaksi tunai untuk menjalankan bisnisnya. Hal itu untuk menghindari kecurigaan petugas atas transaksi mereka.
"Kita usulkan pembatasan transaksi tunai. Rata-rata mereka gunakan transaksi tunai sehingga sulit dideteksi," beber Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)