Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). MI/Lina Herlina.
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). MI/Lina Herlina.

Penipuan Calon Jamaah Haji, Bareskrim Kantongi Lima Calon Tersangka

Lukman Diah Sari • 05 September 2016 22:46
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penipuan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang diterbangkan melalui Filipina mulai menemui titik terang. Lima nama calon tersangka telah dikantongi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
 
"Sudah ada calon tersangka, lima kayaknya," ucap Dirtitpidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andriyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
 
Agus enggan membeberkan identitas lima calon tersangka itu. Tapi, kata dia, pengelola perjalanan akan bertanggungjawab dalam kasus ini, karena telah memberangkatkan 177 calon jemaah haji itu.

"Semua yang kita periksa nanti kaitannya dengan siapa, penanggungjawab dari pihak travel yang mempertanggungjawabkan atas kejadian ini. Nanti akan kita minta pertanggungjawabannya," jelas dia.
 
Saat ini, pengelola perjalanan masih berstatus saksi dan telah dimintai keterangan. Kelak, pengelola perjalanan yang berkaitan dengan kasus ini akan diminta pertanggungjawabannya.
 
"Intinya perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya," tegas dia.
 
Sementara, Polisi terus menelisik sosok perseorangan yang ikut memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina itu.
 
"Untuk perorangan apakah dia menerima keuntungan atau tidak nanti akan dilihat, karena semua itu merupakan hasil koordinasi kita kemaren saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik," kata Agus.
 
Hingga kini, ada 64 saksi yang telah diperiksa. Dari seluruh saksi, lima di antaranya akan menyandang status tersangka dalam waktu dekat. Sedangkan sembilan orang lainnya masih tertahan di Filipina karena tengah dimintai keterangan oleh otoritas setempat.
 
"Ya sementara mereka masih kita periksa sebagai saksi," jelas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan