medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta maaf lantaran anggotanya terlibat kasus vaksin palsu. Peristiwa ini sebagai ajang instrospeksi profesi dokter agar tidak terjadi hal serupa.
"Kami akan membuat peristiwa ini sebagai bentuk introspeksi. Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Seperti pernyataan Presiden Joko Widodo, lanjut Marsis, kasus vaksin palsu ini harus menjadi bahan introspeksi diri bagi setiap pemangku kepentingan. Terutama instansi yang bergerak dalam bidang kesehatan.
"Pesan Pak Jokowi bahwa terjadinya musibah ini harus mengemukakan pelajaran bersama-sama, kita wajib melakukan introspeksi. Bukan hanya kami sebagai dokter tapi negara," ucap Marsis.
Marsis paham adanya keterlibatan dokter dalam kasus ini menjadi sorotan publik. Sejumlah langkah penanggulangan pun telah dilaksanakan.
"Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf, kami akan melakukan langkah penyelesaikan masalah," ujar dia.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kedua kanan), Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kanan), Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Marua Linda Sitanggang (kedua kiri) dan Ketua PB IDI Ilham Oetama (kiri) menjadi narasumber dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menurut Marsis, IDI akan berupaya maksimal memberikan tenaga, materi, dan pikirannya untuk menanggulangi kasus ini, khususnya korban-korban vaksin palsu. Dia mengaku, sudah memerintahkan anggota IDI memberikan bantuan tenaga medis melakukan imunisasi ulang.
Meski demikian, Marsis meminta agar pemerintah dan penegak hukum memberikan perlindungan kepada dokter-dokter anak tersebut. Jangan sampai, kata dia, tujuan dokter memberikan vaksinasi ulang tidak tercapai.
"Mohon kami diberikan perlindungan, tentu kami akan menjalankan langkah jangka pendek kami. Jangan khawatir, ternyata Kapolri menyediakan perlindungan dan itu melegakan," kata Marsis.
Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari 23 tersangka, tiga di antaranya merupakan dokter, yakni AR, H, dan I.
medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta maaf lantaran anggotanya terlibat kasus vaksin palsu. Peristiwa ini sebagai ajang instrospeksi profesi dokter agar tidak terjadi hal serupa.
"Kami akan membuat peristiwa ini sebagai bentuk introspeksi. Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Seperti pernyataan Presiden Joko Widodo, lanjut Marsis, kasus vaksin palsu ini harus menjadi bahan introspeksi diri bagi setiap pemangku kepentingan. Terutama instansi yang bergerak dalam bidang kesehatan.
"Pesan Pak Jokowi bahwa terjadinya musibah ini harus mengemukakan pelajaran bersama-sama, kita wajib melakukan introspeksi. Bukan hanya kami sebagai dokter tapi negara," ucap Marsis.
Marsis paham adanya keterlibatan dokter dalam kasus ini menjadi sorotan publik. Sejumlah langkah penanggulangan pun telah dilaksanakan.
"Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf, kami akan melakukan langkah penyelesaikan masalah," ujar dia.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kedua kanan), Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kanan), Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Marua Linda Sitanggang (kedua kiri) dan Ketua PB IDI Ilham Oetama (kiri) menjadi narasumber dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menurut Marsis, IDI akan berupaya maksimal memberikan tenaga, materi, dan pikirannya untuk menanggulangi kasus ini, khususnya korban-korban vaksin palsu. Dia mengaku, sudah memerintahkan anggota IDI memberikan bantuan tenaga medis melakukan imunisasi ulang.
Meski demikian, Marsis meminta agar pemerintah dan penegak hukum memberikan perlindungan kepada dokter-dokter anak tersebut. Jangan sampai, kata dia, tujuan dokter memberikan vaksinasi ulang tidak tercapai.
"Mohon kami diberikan perlindungan, tentu kami akan menjalankan langkah jangka pendek kami. Jangan khawatir, ternyata Kapolri menyediakan perlindungan dan itu melegakan," kata Marsis.
Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari 23 tersangka, tiga di antaranya merupakan dokter, yakni AR, H, dan I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)