Vaksin palsu. Foto: screen shot
Vaksin palsu. Foto: screen shot

Satgas Vaksin Palsu tak Bekerja Maksimal

Nur Azizah • 13 Agustus 2016 15:03
medcom.id, Jakarta: Sudah sekitar empat minggu korban vaksin palsu belum mendapat kejelasan. Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Wijajarta menilai adanya satuan tugas (satgas) vaksin palsu tak membawa perubahan apapaun.
 
Marius mengatakan, kerja satgas vaksin palsu sangat lamban. Ia menduga hal tersebut lantaran tidak ada kontrol yang serius dari pemerintah.
 
"Seolah-olah tidak menjawab persoalan yang ada selama ini. Apa perlu kita buat satgas tandingan?" Kata Marius di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Marius menyampaikan, satgas harus terdiri dari orang-orang yang independen. Selama ini, satgas terdiri dari bagian farmasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang notabene tersangkut kasus tersebut.
 
"Sampai di mana keseriusan pemerintah? Kalau perlu kami bicara ke DPR karena ketidakpastian ini," ujarnya.
 
Satgas Vaksin Palsu tak Bekerja Maksimal
Kiri-kanan : Dewan Pakar Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dr Roza, Ketua YPKKI dr Marius Widjajarta, moderator, Komisioner Kontras Rivanlee, dan Ketua Aliansi Korvan Vaksin Palsu Harapan Bunda, Augus Siregar (baju putih). Foto: MTVN/Nur Azizah
 
Marius menuturkan, masyarakat semakin gelisah lantaran tidak ada bentuk pertanggungjawaban riil yang dirasakan korban. Ia menilai, Negara tidak mampu bertanggungjawab sepenuhnya kepada publik.
 
Sementara itu, Ketua Aliansi Korban Vaksin RS Harapan Bunda, Augus Siregar meminta agar pemerintah mengevaluasi kinerja satgas vaksin palsu.
 
"Negara harus bisa memastikan bahwa satgas ini mampu menjawab penyelesaian dari hulu ke hilir," papar Augus.
 
Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terjadi di Tanah Air. Menurutnya, bila Kementerian Kesehatan, BPOM, dan rumah sakit lebih cermat dalam mengedarkan vaksin, maka vaksin palsu tidak ada pernah terjadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan