Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti tengah berbincang dengan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Arga Sumantri/Metrotvnews.com.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti tengah berbincang dengan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Arga Sumantri/Metrotvnews.com.

Krishna Ingin Pastikan Rekaman CCTV saat Peracikan Kopi Mirna Diputar

Arga sumantri • 10 Agustus 2016 20:54
medcom.id, Jakarta: Komisaris Besar Krishna Murti muncul di sidang ke-11 kasus kematian Wayan Mirna atas terdakwa Jessica Kumala Wongso. Krishna ingin memantau langsung jalannya sidang.
 
Krishna hanya sekitar satu jam ada di ruang sidang. Dia sempat memantau saksi ahli informasi fan teknologi kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lepas ahli Digital Forensik kedua bernama Christopher Hariman Rianto itu menunjukkan rangkaian rekaman kamera pengintai Barista Rangga meracik kopi Mirna, Krishna langsung keluar ruang sidang.
 
"Saya ingin memastikan (rekaman Rangga meracik kopi) itu ditunjukkan. Biar publik yang menilai. Ini kan persidangan terbuka," kata Krishna usai keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Menurut Krishna, rekaman itu bisa menepis anggapan publik yang selama ini menyebut Polda Metro Jaya hanya fokus menyelidik Jessica. Dari rekaman video Rangga meracik kopi, kata Khrisna, menunjukkan kalau penyidik menggarap kasus Mirna secara komperhensif.
 
"Penyidik Polda Metro Jaya, sama sekali dari awal tidak meletakkan satu orang tertentu sebagai tersangka, tidak," kata Krishna.
 
Mantan Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara itu tak mau mengomentari materi pokok sidang. Sebab, kewajiban pembuktian saat ini ada di tangan pihak kejaksaan.
 
Saat kasus Mirna mulai bergulir, Krishna Murti menjabat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia yang memimpin penyelidikan kasus Mirna. Saat ini, Krishna sudah dipindahtugas ke Polda Lampung. Krishna didapuk menjadi Wakapolda Lampung. Informasi yang didapar, Krishna mulai besok mengantor di Mapolda Lampung.
 
Sidang ke-11 Jessica berlanjut hingga malam hari. Hingga berita ini ditulis, majelis hakim tengah mendegar keterangan ahli IT kedua yang dihadirkan JPU. Saksi ahli kedua merupakan ahli digital forensik bernama Christopher.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan