medcom.id, Jakarta: Saksi ahli toksikologi forensik Mabes Polri Kombes Nursamran Subandi menyebut kadar sianida yang masuk ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin melebihi batas kadar mematikan. Hal tersebut berdasarkan perhitungan, di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Nursamran menjelaskan, dalam hasil uji simulasi menggunakan sedotan serupa dengan yang diminum Wayan Mirna Salihin saat meminum es kopi Vietnam, didapatkan rata-rata dalam satu sedotan normalnya 20 ml kopi.
Dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam terdapat kandungan 14,88 gram natrium sianida. Artinya dalam perhitungan laboratorium forensik, dalam setiap kali sedotan es kopi Vietnam dengan kadar sisa sianida sebesar 14,88 gram per liter ditemukan angka kadar sianida sebesar 297,6 mg.
Padahal sejatinya, menurut referensi kadar terendah mematikan racun sianida sebesar 2,857 mg per kilogram dari bobot tubuh manusia. Sehingga untuk berat badan manusia 60 kg, maka dosis mematikannya adalah 60 kg x 2,857 mg, ditemukan angka 171,42 mg.
Menurut Nursamran, berdasarkan perhitungan tadi, jumlah kadar sianida yang diminum Mirna, jauh lebih besar dari dosis mematikan.
"171,42mg dan itu sudah mematikan. Hampir dua kali lipat besarnya di tubuh korban," jelas Nursamran dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
medcom.id, Jakarta: Saksi ahli toksikologi forensik Mabes Polri Kombes Nursamran Subandi menyebut kadar sianida yang masuk ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin melebihi batas kadar mematikan. Hal tersebut berdasarkan perhitungan, di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Nursamran menjelaskan, dalam hasil uji simulasi menggunakan sedotan serupa dengan yang diminum Wayan Mirna Salihin saat meminum es kopi Vietnam, didapatkan rata-rata dalam satu sedotan normalnya 20 ml kopi.
Dalam barang bukti sisa es kopi Vietnam terdapat kandungan 14,88 gram natrium sianida. Artinya dalam perhitungan laboratorium forensik, dalam setiap kali sedotan es kopi Vietnam dengan kadar sisa sianida sebesar 14,88 gram per liter ditemukan angka kadar sianida sebesar 297,6 mg.
Padahal sejatinya, menurut referensi kadar terendah mematikan racun sianida sebesar 2,857 mg per kilogram dari bobot tubuh manusia. Sehingga untuk berat badan manusia 60 kg, maka dosis mematikannya adalah 60 kg x 2,857 mg, ditemukan angka 171,42 mg.
Menurut Nursamran, berdasarkan perhitungan tadi, jumlah kadar sianida yang diminum Mirna, jauh lebih besar dari dosis mematikan.
"171,42mg dan itu sudah mematikan. Hampir dua kali lipat besarnya di tubuh korban," jelas Nursamran dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)