Komjen Timur Pradopo (kiri) dan Irjen Sutarman usai acara serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010. Antara Foto/Khalsa
Komjen Timur Pradopo (kiri) dan Irjen Sutarman usai acara serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010. Antara Foto/Khalsa

Kisah Timur Pradopo Mungkin Terulang

Lukman Diah Sari • 20 Mei 2016 14:52
medcom.id, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Komjen Timur Pradopo menjadi calon kapolri, Senin 4 Oktober 2010. Keputusan itu mengejutkan karena Timur baru hitungan jam menyandang bintang tiga.
 
Hari itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengangkat Timur dari jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan. Otomatis, bintang di pundak Timur bertambah jadi tiga.
 
Ternyata pada hari yang sama, Presiden menyodorkan nama Timur sebagai calon kapolri ke DPR. Keputusan Presiden di luar prediksi karena saat itu yang dijagokan banyak pihak sebagai calon Tribarata 1 antara lain Komjen Imam Sudjarwo, Komjen Nanan Soekarna, dan Komjen Ito Soemardi.

Timur sendiri pun mengaku terkejut mendengar kabar gembira itu. Cerita melesatnya karier Timur dalam hitungan jam bukan tidak mungkin terulang pada tahun ini.
 
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan pensiun pada Juli tahun ini. Tetapi hingga hari ini, Komisi Kepolisian Nasional belum mengajukan nama calon pengganti Badrodin.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Riyanto menyebut, calon kapolri mungkin bintang tiga, tapi jenderal bintang dua juga berpeluang. "Semua bintang tiga punya peluang. Bintang dua berpeluang," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
 
Agus bisa mengatakan jenderal bintang dua juga berpeluang karena pengalaman Timur Pradopo. "Kami pernah punya pengalaman waktu Pak Timur. Beliau setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, lalu menjadi Kabaharkam langsung menjadi (calon) kapolri."
 
Dia mengatakan, menentukan kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Agus menegaskan, Polri siap melaksanakan setiap keputusan presiden termasuk bila jabatan Badrodin diperpanjang.
 
Menurut dia, penentuan kapolri mempertimbangkan banyak aspek, salah satunya kepentingan di tubuh Polri baik internal maupun eksternal. Kepentingan internal seperti regenerasi.
 
"Apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden (Joko Widodo), internal Kepolisian akan melaksanakan itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>