Jakarta: Dewan Kerukunan Nasional (DKN) bakal mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan masih membahas pembentukan lembaga berisi 17 orang itu.
"Sepanjang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu. Kami mau menghidupkan mekanisme mediasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Juni 2018.
Jimly merupakan satu dari 17 tokoh masyarakat dan agama yang bertemu Wiranto. Ia menyebut mediasi merupakan tradisi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Baca: Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dipersiapkan
Penyelesaian masalah tak melulu menempuh jalur hukum. Jalur hukum cenderung kaku dan mencari siapa yang menang dan kalah.
"Walaupun si A menang dan si B kalah, belum tentu memuaskan dendam. Jangan semua masalah diselesaikan dengan hukum," tegas eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Ia khawatir pendekatan hukum tak akan menjadi jawaban penyelesaian masalah atau konflik sosial di masyarakat. Pemerintah mengembangkan penyelesaian masalah dengan pendekatan kultural lewat lembaga tersebut.
"Supaya mencegah, mengatasi, juga menyelesaikan konflik yang ada," jelas Jimly.
Jakarta: Dewan Kerukunan Nasional (DKN) bakal mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan masih membahas pembentukan lembaga berisi 17 orang itu.
"Sepanjang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu. Kami mau menghidupkan mekanisme mediasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Juni 2018.
Jimly merupakan satu dari 17 tokoh masyarakat dan agama yang bertemu Wiranto. Ia menyebut mediasi merupakan tradisi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Baca: Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dipersiapkan
Penyelesaian masalah tak melulu menempuh jalur hukum. Jalur hukum cenderung kaku dan mencari siapa yang menang dan kalah.
"Walaupun si A menang dan si B kalah, belum tentu memuaskan dendam. Jangan semua masalah diselesaikan dengan hukum," tegas eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Ia khawatir pendekatan hukum tak akan menjadi jawaban penyelesaian masalah atau konflik sosial di masyarakat. Pemerintah mengembangkan penyelesaian masalah dengan pendekatan kultural lewat lembaga tersebut.
"Supaya mencegah, mengatasi, juga menyelesaikan konflik yang ada," jelas Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)