Jakarta: Dua tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Timur melarikan diri Jumat pagi, 22 Juni 2018. Keduanya melarikan diri dengan membobol tembok kamar tahanan.
"Kami mendapat laporan tahanan melarikan diri di Polres Jaktim. Ada dua orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Juni 2018.
Keduanya yakni Ari Kusumah dan Jenal Mutakin alias Jejen. Argo mengungkapkan kejadian ini diketahui pukul 06.00 WIB.
Saat itu, petugas piket mendapat laporan dari petugas piket jaga tahanan, ada dua orang tahanan dari kamar delapan melarikan diri. "Selanjutnya seluruh piket fungsi melakukan pencarian dengan cara menyisir komando," beber Argo.
Dari pencarian itu, polisi menangkap satu tahanan yakni Ari. Dia bersembunyi di balik tembok antara belakang Polres dengan kantor Penggadilan dan rumah warga. Sementara Jejen sampai saat ini masih buron.
Jakarta: Dua tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Timur melarikan diri Jumat pagi, 22 Juni 2018. Keduanya melarikan diri dengan membobol tembok kamar tahanan.
"Kami mendapat laporan tahanan melarikan diri di Polres Jaktim. Ada dua orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Juni 2018.
Keduanya yakni Ari Kusumah dan Jenal Mutakin alias Jejen. Argo mengungkapkan kejadian ini diketahui pukul 06.00 WIB.
Saat itu, petugas piket mendapat laporan dari petugas piket jaga tahanan, ada dua orang tahanan dari kamar delapan melarikan diri. "Selanjutnya seluruh piket fungsi melakukan pencarian dengan cara menyisir komando," beber Argo.
Dari pencarian itu, polisi menangkap satu tahanan yakni Ari. Dia bersembunyi di balik tembok antara belakang Polres dengan kantor Penggadilan dan rumah warga. Sementara Jejen sampai saat ini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)