Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Medcom.id
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Medcom.id

1.361 Tersangka TPPO Ditangkap Sepanjang 2023

Siti Yona Hukmana • 27 Desember 2023 11:59
Jakarta: Sebanyak 1361 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap sepanjang 2023. Jumlah itu berdasarkan rilis akhir tahun (RAT) Polri.
 
"Peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
 
Jumlah peningkatan tersangka itu sebanyak 1.189 orang. Pasalnya, pada 2022 hanya menangkap 172 tersangka.

Listyo mengatakan Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum atas kejahatan yang menjadi atensi publik ini. Sepanjang 2023, kata Kapolri, pihaknya berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen dibandingkan tahun 2022.
 
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan ada sejumlah perkara menonjol yang diungkap Satgas TPPO Polri. Yakni TPPO dengan modus operandi memberangkatkan korban ke Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) secara non prosedural.
 
"Jumlah tersangka 15 orang, jumlah korban 35 orang," ucap Listyo.
Baca: 
Didesak Tangkap 5 Bandar TPPO, Polri: Datanya Tidak Akurat

Kemudian, TPPO jaringan Thailand denga modus operandi memberangkatkan korban ke Thailand untuk bekerja sebagai karyawan. Namun, sesampai di Thailand para korban diberangkatkan kembali ke Myanmar untuk bekerja di perusahaan scamming.
 
"Jumlah tersangka dua orang dan jumlah korban 26 orang," beber mantan Kapolda Banten itu.
 
Listyo melanjutkan, ada TPPO jaringan Kamboja dengan modus operandi membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja utnuk dijadikan ART secara non prosedural. Total tersangka ditangkap ada dua orang dan korban yang diselamatkan tiga orang.
 
Terakhir, TPPO modus operandi penjualan organ ginjal. Listyo menyebut modus operandi pelaku ialah menawarkan donor ginjal ke negara Kamboja melalui grup Facebook "Donor Ginjal Indonesia".
 
Dalam kasus TPPO penjualan ginjal ini, Polri disebut berhasil menggagalkan korban untuk berangkat ke Kamboja. Kemudian, menangkap 13 tersangka (8 orang di Bekasi, dan 5 orang di Ponorogo .
 
"TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," ucap Listyo.
Baca: 
Dalang Penyelundupan Rohingya ke Aceh Terungkap, Ternyata Agen!

Listyo menuturkan Polri mulai gencar mengungkap kasus TPPO ini bermula pada Mei 2023 ditemukan 1.213 korban TPPO yang berasal di 11 negara, termasuk Indonesia. Atas temuan tersebut Polri bekerja sama dengan KBRI Manila dan Philippine National Police (PNP).
 
"Dan berhasil melakukan repatriasi terhadap 226 WNI yang menjadi korban," tutur Listyo.
 
Berdasarkan temuan kasus itu, kata Listyo, pemerintahan melakukan langkah cepat untuk memberantas TPPO. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Polri sebagai leading sector pengungkapan TPPO dalam rapat internal pimpinan Presiden RI tanggal 30 Mei 2023.
 
"Dimana Kapolri ditugaskan sebagai ketua harian gugus tugas dan kami kemudian membentuk Satgas TPPO Polri," kata Listyo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan