Jakarta: Permohonan penangguhan penahanan selebgram Siskaeee atau Francisca Candra Novitasari, tersangka kasus film porno tidak dikabulkan polisi. Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
"Surat permohonan penangguhan penahanan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Dirrreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Januari 2024.
Ade mengatakan ada pertimbangan penyidik dalam penolakan penangguhan tersangka. Yakni penahanan Siskeee masih dibutuhkan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.
"Yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024. Dia datang untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Sebelum diperiksa, Siskaee ditangkap dan digiring dari Yogyakarta ke Jakarta.
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan. Tersangka lainnya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan, sementara Siskaeee tidak kooperatif, sebab dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.
Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Jakarta: Permohonan penangguhan penahanan selebgram
Siskaeee atau Francisca Candra Novitasari, tersangka kasus film porno tidak dikabulkan polisi. Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
"Surat permohonan penangguhan penahanan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Dirrreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Januari 2024.
Ade mengatakan ada pertimbangan penyidik dalam penolakan penangguhan tersangka. Yakni penahanan Siskeee masih dibutuhkan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.
"Yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024. Dia datang untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Sebelum diperiksa, Siskaee ditangkap dan digiring dari Yogyakarta ke Jakarta.
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan. Tersangka lainnya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan, sementara Siskaeee tidak kooperatif, sebab dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.
Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)