Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Kejagung Tangani 6.601 Kasus Selama 2023, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Membaik

Anggi Tondi Martaon • 03 Januari 2024 13:00
Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani 6.601 perkara dugaan korupsi selama 2023. Capaian tersebut dinilai sebagai hal positif terhadap penegakan hukum Indonesia.
 
"Kinerja Kejagung sekaligus memberi pesan kepada masyarakat bahwa, penegakkan hukum di Indonesia telah kian membaik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Januari 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai Korps Adhyaksa membuktikan tak tebang pilih dalam menangani kasus. Semua hal yang melanggar aturan ditindak. 

"Semuanya diusut tuntas sampai ke aktor utamanya. Jadi persepsi bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, telah dipatahkan oleh Kejagung. Karena memang tajam ke semua arah,” ungkap dia.
 
Baca juga: Kejagung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu mengapresiasi kinerja Kejagung selama 2023. Tak mengherankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin baik. 
 
“Dan saya kira luar biasa, ya, ketegasan Jaksa Agung tidak usah diragukan lagi. Ribuan kasus terbongkar, ratusan hingga ribuan pelaku kejahatan diadili, dan triliunan rupiah uang negara diselamatkan. Jadi wajar kalau masyarakat taruh kepercayaan besar pada Kejagung,” sebut dia.
 
Legislator asal Tanjung Priok itu menyampaikan pesan kepada Kejagung pada 2024. Dia meminta Kejagung agar terus meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan pencegahan di tahun politik.
 
“Untuk tahun 2024, saya minta Kejagung jangan kendor pengawasannya. Harus semakin tajam, karena ini tahun politik,” ujar Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil DKI III itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan