Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kejagung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 02 Januari 2024 15:23
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 138 buronan sepanjang 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Penerangan (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menuturkan seluruh buronan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) melalui program tangkap buronan (tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023.
 
"Buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang. Kemudian buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi sebanyak 59 orang,” terang Ketut, Selasa, 2 Januari 2024.
 
Jumlah total buronan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut mencapai 634 orang.
 
Baca juga: Kejagung Sita 1,7 Kg Logam Mulia Terkait Korupsi Impor Emas

Ketut mengatakan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) juga menangkap dua orang diduga jaksa gadungan.

Sepanjang 2023, Kejaksaan telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261 triliun, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14 triliun, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24 triliun.
 
Ketut menuturkan pihaknya telah menyelesaikan ribuan kasus dengan pendekatan restorative justice sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Total 2.407 perkara disetujui diselesaikan melalui restorative justice, dan 38 ditolak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan