medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur Banten Rano Karno secara otomatis akan bertugas menggantikan Ratu Atut Chosiyah sebagai orang nomor satu di provinsi tersebut. Sebab, pada 6 Mei 2014, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menonaktifkan Ratu Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten bersamaan dengan sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Saat ditemui di ruang kerjanya di Serang, Banten, Rabu (7/5/2014), Rano tak banyak berkomentar soal perubahan posisi tersebut. Ia juga mengaku belum mendapat surat resmi dari Kemendagri untuk menggantikan Ratu Atut.
Menurut Rano, perubahan posisi itu sesuai proses hukum. Mekanisme dan susunannya sudah jelas. Bila gubernur terseret dalam sebuah perkara dan berstatus sebagai terdakwa, maka otomatis, wakil yang berwewenang sebagai kepala pemerintahan provinsi. Namun demikian Rano masih menunggu surat dari Mendagri.
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur Banten Rano Karno secara otomatis akan bertugas menggantikan Ratu Atut Chosiyah sebagai orang nomor satu di provinsi tersebut. Sebab, pada 6 Mei 2014, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menonaktifkan Ratu Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten bersamaan dengan sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Saat ditemui di ruang kerjanya di Serang, Banten, Rabu (7/5/2014), Rano tak banyak berkomentar soal perubahan posisi tersebut. Ia juga mengaku belum mendapat surat resmi dari Kemendagri untuk menggantikan Ratu Atut.
Menurut Rano, perubahan posisi itu sesuai proses hukum. Mekanisme dan susunannya sudah jelas. Bila gubernur terseret dalam sebuah perkara dan berstatus sebagai terdakwa, maka otomatis, wakil yang berwewenang sebagai kepala pemerintahan provinsi. Namun demikian Rano masih menunggu surat dari Mendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)