Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 10 Januari 2023. Kuasa hukumnya dipersilakan memberikan pembelaan terbaik.
"Kami beri kesempatan yang sama bagi PH (penasehat hukum) untuk memberikan pembelaan terbaiknya, karena sejatinya seperti itu lah proses penegakan hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Pembelaan kuasa hukum Lukas mesti berdasarkan koridor hukum. KPK berharap kuasa hukum Lukas tidak memberikan pernyataan ngaco di depan publik.
"Misalnya membangun opini dan narasi yang di luar konteks hukum," ucap Ali.
Dia juga mengingatkan profesi pengacara merupakan bagian dari penegak hukum dan mesti nurut peraturan yang berlaku. Muruah kuasa hukum diharap tidak dinodai.
"Pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka silahkan bisa didampingi oleh PH," ujar Ali.
Lukas dalam perjalanan menuju Jakarta. Setibanya di Markas KPK, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan menentukan penahanan terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Penahanan Lukas Enembe merupakan ranahnya penyidik. KPK memastikan tidak akan menahan diri jika upaya paksa itu bisa dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua
Lukas Enembe hari ini, 10 Januari 2023. Kuasa hukumnya dipersilakan memberikan pembelaan terbaik.
"Kami beri kesempatan yang sama bagi PH (penasehat hukum) untuk memberikan pembelaan terbaiknya, karena sejatinya seperti itu lah proses penegakan hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Pembelaan kuasa hukum
Lukas mesti berdasarkan koridor hukum. KPK berharap kuasa hukum Lukas tidak memberikan pernyataan
ngaco di depan publik.
"Misalnya membangun opini dan narasi yang di luar konteks hukum," ucap Ali.
Dia juga mengingatkan profesi pengacara merupakan bagian dari penegak hukum dan mesti nurut peraturan yang berlaku. Muruah kuasa hukum diharap tidak dinodai.
"Pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka silahkan bisa didampingi oleh PH," ujar Ali.
Lukas dalam perjalanan menuju Jakarta. Setibanya di Markas KPK, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan menentukan penahanan terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Penahanan Lukas Enembe merupakan ranahnya penyidik. KPK memastikan tidak akan menahan diri jika upaya paksa itu bisa dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)