Jakarta: Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengungkapkan aturan-aturan formal milik PSSI, LIB, panitia pelaksana, dan broadcaster tidak bisa dipegang sebagai acuan dalam pemeriksaan. Pasal-pasal di tiap-tiap regulasi hanya terkait prosedural.
Menurut Mahfud, regulasi itu sama sekali tidak mengandung kebenaran substansial. Hal ini yang akhirnya membuat mereka melepaskan dan saling lempar tanggung jawab.
"PSSI bilang tanggung jawab sudah ke LIB. LIB bilang ke panpel. Panpel dan broadcaster juga saling lempar. Macam-macamlah. Semua berlindung di aturan formal masing-masing. Padahal, aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ia pun memastikan TGIPF akan melakukan pemeriksaan dan mengungkap kebenaran substansial dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau kebenaran formalnya, sudah lah, tiap-tiap mereka punya pasal, punya kontrak masing-masing. Kebenaran subtansialnya itu yang akan digali TGIPF," tuturnya.
Adapun, hasil temuan dan rekomendasi ditargetkan akan disampaikan ke Kepala Negara pada Jumat mendatang. Itu akan menjadi bekal bagi pemerintah untuk menentukan langkah-langkah lanjutan bersama FIFA. FIFA juga diagendakan menghadap Presiden pekan depan.
"FIFA akan berkunjung ke sini pekan depan. Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada Jumat. Sekarang semua bahan sudah dimiliki, tinggal distruktur dan dipertajam rekomendasinya. Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden," ujar dia.
Jakarta: Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Mahfud MD mengungkapkan aturan-aturan formal milik PSSI, LIB, panitia pelaksana, dan
broadcaster tidak bisa dipegang sebagai acuan dalam pemeriksaan. Pasal-pasal di tiap-tiap regulasi hanya terkait prosedural.
Menurut Mahfud, regulasi itu sama sekali tidak mengandung kebenaran substansial. Hal ini yang akhirnya membuat mereka melepaskan dan saling lempar tanggung jawab.
"
PSSI bilang tanggung jawab sudah ke LIB. LIB bilang ke panpel. Panpel dan
broadcaster juga saling lempar. Macam-macamlah. Semua berlindung di aturan formal masing-masing. Padahal, aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ia pun memastikan TGIPF akan melakukan pemeriksaan dan mengungkap kebenaran substansial dari
kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau kebenaran formalnya, sudah lah, tiap-tiap mereka punya pasal, punya kontrak masing-masing. Kebenaran subtansialnya itu yang akan digali TGIPF," tuturnya.
Adapun, hasil temuan dan rekomendasi ditargetkan akan disampaikan ke Kepala Negara pada Jumat mendatang. Itu akan menjadi bekal bagi pemerintah untuk menentukan langkah-langkah lanjutan bersama FIFA. FIFA juga diagendakan menghadap Presiden pekan depan.
"FIFA akan berkunjung ke sini pekan depan. Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada Jumat. Sekarang semua bahan sudah dimiliki, tinggal distruktur dan dipertajam rekomendasinya. Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)