Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Selisik Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

Siti Yona Hukmana • 10 Oktober 2022 17:25
Jakarta: Polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Temuan miras itu tengah didalami tim Laboratorium Forensik (Labfor).
 
"Sekarang sudah didalami oleh labfor, dari situ dari berbagai jenis, dan campuran. Ini masih didalami oleh tim sidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Penyelidikan miras itu disebut akan menyasar soal perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lain sebagainya. Namun, Dedi menyebut tim investigasi fokus menyasar pasal yang diterapkan terhadap enam tersangka.

"Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena apa? Jatuh korbannya cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya," ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam insiden maut itu. Tersangka terdiri dari tiga sipil dan tiga anggota polisi.

Berikut ini daftar tersangka tragedi Kanjuruhan;

  1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
  3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
  5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
  6. Security Steward, Suko Sutrisno
Tiga warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan, tiga anggota polisi dijerat Pasal 359 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan atau Pasal 360 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat).
 
Insiden maut itu menewaskan 131 orang. Rata-rata mereka meregang nyawa karena sesak napas akibat terpapar gas air mata. Lalu, 29 orang luka berat, luka sedang 30 orang, dan luka ringan 406 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan