Kasus Garuda, KPK Usut Rapat DPR yang Bahas Usulan Beli Pesawat Airbus
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2022 13:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat di Komisi VI DPR yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus. Informasi itu didalami untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
"Didalami antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 November 2022.
KPK mendalami informasi tersebut kepada dua mantan legislator. Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman serta Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, Gde Sumarjaya Linggih.
Penyidik KPK rencananya juga memanggil dua saksi untuk membongkar perkara tersebut. Namun, keduanya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis, 24 November 2022.
Saksi tersebut ialah Anggota DPR Periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Tahun 2009-2014, Abdurrahman Abdullah.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat di Komisi VI DPR yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus. Informasi itu didalami untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
"Didalami antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 November 2022.
KPK mendalami informasi tersebut kepada dua mantan legislator. Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman serta Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, Gde Sumarjaya Linggih.
Penyidik KPK rencananya juga memanggil dua saksi untuk membongkar perkara tersebut. Namun, keduanya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis, 24 November 2022.
Saksi tersebut ialah Anggota DPR Periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Tahun 2009-2014, Abdurrahman Abdullah.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)