Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda hari ini. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada badan usaha milik daerah (BUMD) di Sumsel.
Sarimuda sempat memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa oleh penyidik. Dia berjanji bakal kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh KPK.
"Iya, kooperatif," kata Sarimuda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Sarimuda enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepadanya. Namun, dia menyebut kasus itu belum selesai.
"Ini kan masih berproses," ucap Sarimuda.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda hari ini. Pemeriksaan terkait kasus
dugaan korupsi yang terjadi pada badan usaha milik daerah (BUMD) di Sumsel.
Sarimuda sempat memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa oleh penyidik. Dia berjanji bakal kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh KPK.
"Iya, kooperatif," kata Sarimuda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Sarimuda enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepadanya. Namun, dia menyebut kasus itu belum selesai.
"Ini kan masih berproses," ucap Sarimuda.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh
BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)