Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Punya Keterangan Berbeda, Polisi Ungkap Hasil Uji Kebohongan Bharada E dan Kuat Ma'ruf

Adri Prima • 07 September 2022 11:08
Jakarta: Sebanyak tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.  Ketiga tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), Kuat Ma'ruf (KM), serta Bripka Ricky Rizal (RR).
 
Penggunaan lie detector saat pemeriksaan untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan. Polisi menyimpulkan ketiga tersangka diyakini menyampaikan keterangan dengan jujur.
 
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya, no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, September 2022.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata Andi.
 
Namun, Andi tak membeberkan apa saja yang ditanya terhadap ketiga tersangka. Begitu pula hasil pemeriksaan menggunakan lie detector tersebut. 
 

Perbedaan keterangan Bharada E


Ada perbedaan keterangan antara Bharada E dan Kuat Ma'ruf soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga terjadi insiden pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 
 
Khusus untuk kejadian di Magelang, keterangan Bharada E disampaikan oleh eks kuasa hukumnya, Deolipa. Menurut Deolipa, Bharada E membantah pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Sebaliknya, justru Brigadir J mengatahui bahkan memergoki Putri dan Kuat punya hubungan terlarang.
 
Selain itu, Bharada E juga sempat mengubah keterangan yang sekaligus membantah skenario tembak menembak seperti yang pertama kali dirilis ke publik. Bharada E bukan tanpa alasan mengubah keterangannya itu. Ia mengaku bersedia menceritakan kejadian sebenarnya karena sudah menjadi tersangka. 
 
Punya Keterangan Berbeda, Polisi Ungkap Hasil Uji Kebohongan Bharada E dan Kuat Maruf
 
Sebelumnya, Bharada E sempat mendapat janji dari Ferdy Sambo akan menghentikan kasus ini. Namun, fakta berbicara lain. Kasus ini justru berbuntut panjang dan Bharada E pun menjadi tersangka.
 
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat dia mengubah semua keterangan awal," lanjut Listyo.
 
Listyo juga mengatakan, sejak membuat pengakuan itu, Bharada E ingin disiapkan pengacara baru. Ia juga tidak ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan