Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong. Metro TV
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong. Metro TV

Metro Pagi Primetime

Kominfo Bantu Polri Berantas Judi Online: Blokir 562.845 Konten Sejak 2018

MetroTV • 22 Agustus 2022 11:33
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas judi online. Sejak 2018 hingga Agustus 2022, Kominfo memblokir 562.845 konten judi online.
 
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengatakan setiap hari ada konten yang diblokir. “Selama ini setiap hari ditemukan situs judi online, ada saja judi online yang kami blokir,” kata Usman dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Kominfo juga akan menggencarkan literasi digital kepada masyarakat. Kominfo mengedukasi masyarakat agar tidak memanfaatkan platform digital untuk melakukan aktivitas yang dilarang. 

“Kita ingin mengajak masyarakat membersihkan ruang digital dari konten negatif. Literasi (digital) dalam hal ini (berarti) tidak menggunakan atau memanfaatkan judi online,” ucap Usman. 
 

Baca: Polisi Gerebek Judi Online Berkedok Warnet, 8 Tersangka Ditangkap


Kominfo akan terus bekerja sama dengan Polri dalam memberantas judi online. Usman mengatakan pihaknya akan mengurus berbagai tindakan yang terkait dengan konten digital, sementara Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum. 
 
“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Polri, bisa saja kami yang menemukan (konten) dan kami menyampaikan kepada Polri. (Selanjutnya) Polri melakukan penindakan langkah hukum, atau sebaliknya,” terang Usman. (Vania Augustine Dilia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan