Jakarta: Pembentukan lembaga pengawas eksternal Polri dinilai mendesak. Supaya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) tidak kembali terulang.
“Sudah ada korban nyawa, darah, air mata, masa kita menunggu korban lagi?,” kata mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Bongkar Kerajaan Mafia Sambo,’ Minggu, 21 Agustus 2022.
Susno mengatakan organisasi sebagus apapun cenderung menyeleweng bila tidak ada pengawasan. Hal itu berlaku bagi Polri sebagai organisasi besar dan memiliki kewenangan sesuai undang-undang.
“Bentuklah pengawas eksternal yang independen, artinya tidak ada Polri di dalam,” ujar dia.
Susno menyebut lembaga eksternal perlu dibekali wewenang yang cukup. Mulai dari mengawasi, memeriksa, memanggil, menyidangkan, bahkan menjatuhkan sanksi bagi anggota Polri.
Menurut Susno, Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bukan pengawas eksternal. Bahkan Divisi Propam Polri yang menjadi polisinya polisi tidak lepas dari masalah.
“Justru (bekas) komandannya (Irjen Ferdy Sambo) yang melakukan kejahatan,” papar dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu memiliki kelompok di Polri.
"Ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, kondisi itu membuat pengusutan kematian Brigadir J terhambat. Karena, kelompok tersebut menghambat kerja penegakan hukum.
Jakarta: Pembentukan lembaga pengawas eksternal
Polri dinilai mendesak. Supaya kasus pembunuhan berencana terhadap
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) tidak kembali terulang.
“Sudah ada korban nyawa, darah, air mata, masa kita menunggu korban lagi?,” kata mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Bongkar Kerajaan Mafia
Sambo,’ Minggu, 21 Agustus 2022.
Susno mengatakan organisasi sebagus apapun cenderung menyeleweng bila tidak ada pengawasan. Hal itu berlaku bagi Polri sebagai organisasi besar dan memiliki kewenangan sesuai undang-undang.
“Bentuklah pengawas eksternal yang independen, artinya tidak ada Polri di dalam,” ujar dia.
Susno menyebut lembaga eksternal perlu dibekali wewenang yang cukup. Mulai dari mengawasi, memeriksa, memanggil, menyidangkan, bahkan menjatuhkan sanksi bagi anggota Polri.
Menurut Susno, Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bukan pengawas eksternal. Bahkan Divisi Propam Polri yang menjadi polisinya polisi tidak lepas dari masalah.
“Justru (bekas) komandannya (Irjen Ferdy Sambo) yang melakukan kejahatan,” papar dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu memiliki kelompok di Polri.
"Ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, kondisi itu membuat pengusutan kematian Brigadir J terhambat. Karena, kelompok tersebut menghambat kerja penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)