Jakarta: Terdakwa Ferdy Sambo ditanya mengenai pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Ferdy Sambo merespons hal itu.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 8 November 2022.
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kaltim. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengeklaim sudah berkoordinasi dan beri setoran kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ada uang yang diberikan tiga kali sebagai upah koordinasi.
"(Diberikan) sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus," kata Ismail.
Jakarta: Terdakwa
Ferdy Sambo ditanya mengenai pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Ferdy Sambo merespons hal itu.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Ferdy Sambo usai persidangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 8 November 2022.
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan
back up atau koordinasi
pertambangan ilegal di Kaltim. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengeklaim sudah berkoordinasi dan beri setoran kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ada uang yang diberikan tiga kali sebagai upah koordinasi.
"(Diberikan) sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus," kata Ismail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)