Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Dalami Perjanjian Pengangkutan Bartu Bara Terkait Kasus Korupsi di BUMD Sumsel

Candra Yuri Nuralam • 08 November 2022 08:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perjanjian pengangkutan batu bara untuk mendalami kasus dugaan rasuah di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel). Perjanjian diduga dilakukan oleh PT SMS.
 
Informasi itu didalami dengan memeriksa empat saksi. Salah satunya yakni Direktur PT Batubara Lahat Muhammad Teguh.
 
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh PT SMS," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.

Tiga saksi lain yakni Direktur PT Bara Pagmer Jaya H Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Sakti H Suprapto Santoso dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko. Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca: 5 Kontroversi Tindak Tanduk Ketua KPK Firli Bahuri


KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
 
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan