Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022. Ferdy diharap memenuhi panggilan tersebut.
"Jadwal (pemeriksaannya) siang kami berharap Pak Sambo datang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Medcom.id, Rabu, 10 Agustus 2022.
Beka menyebut pihaknya ingin pemeriksaan berlangsung di Kantor Komnas HAM. Namun, pihaknya bisa menyesuaikan bila ada pertimbangan lain.
"Kami akan diskusikan lagi dengan anggota tim lainnya," kata dia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya menyebut Komnas HAM akan memeriksa istri Ferdy, Putri Candrawathi. Namun, pemeriksaan baru dilakukan bila pemeriksaan Ferdy rampung.
"Kami berharap (Ferdy) bisa datang ke kantor Komnas HAM," ujar dia.
Polri telah memutuskan tempat penahanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Namun, Dedi belum menyebut alasan penahanan di Mako Brimob. Sambo memang sudah lebih dulu ditahan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran etik karena menghilangkan barang bukti.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022. Ferdy diharap memenuhi panggilan tersebut.
"Jadwal (pemeriksaannya) siang kami berharap Pak Sambo datang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada
Medcom.id, Rabu, 10 Agustus 2022.
Beka menyebut pihaknya ingin pemeriksaan berlangsung di Kantor Komnas HAM. Namun, pihaknya bisa menyesuaikan bila ada pertimbangan lain.
"Kami akan diskusikan lagi dengan anggota tim lainnya," kata dia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya menyebut Komnas HAM akan memeriksa istri Ferdy, Putri Candrawathi. Namun, pemeriksaan baru dilakukan bila pemeriksaan Ferdy rampung.
"Kami berharap (Ferdy) bisa datang ke kantor Komnas HAM," ujar dia.
Polri telah memutuskan tempat penahanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Otak pembunuhan Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Namun, Dedi belum menyebut alasan penahanan di Mako Brimob. Sambo memang sudah lebih dulu ditahan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran etik karena menghilangkan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)