"Dua-duanya kami sedang menunggu konfirmasi, seperti yang kemarin sudah disampaikan bahwa besok kami berharap Pak FS dan Bu Putri bisa datang ke komnas HAM," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada awak media, Rabu, 10 Agustus 2022.
Choirul mengatakan Komnas HAM berharap pemeriksaan Irjen Sambo dan Putri dapat dilakukan di kantor Komnas HAM. Tujuannya adalah menjaga independensi dari pemeriksaan pihak eksternal.
"Kami berharap dapat datang ke kantor komnas HAM," katanya.
Baca juga: Perjelas Kepemilikan Senjata, Komnas HAM Bakal Panggil INAFIS |
Pemanggilan Irjen Sambo dan Putri dari komnas HAM merupakan pemeriksaan yang berbeda dari yang dilakukan penyidik Polri. Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebagai lembaga independen di bidang HAM, Komnas HAM akan memeriksa dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan tersangka Irjen Sambo atau personel polri lainya dalam kasus ini.
Sebagai lembaga independen yang diminta Polri untuk membantu proses penyidikan, kedepannya, temuan dari komnas HAM diharapkan dapat menjadi keterangan atau bukti pendukung dalam proses persidangan.
(Jose Imanuel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id