Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Dalami Pembelian LNG di Pertamina

Fachri Audhia Hafiez • 08 Juli 2022 10:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pelaksanaan teknis terkait pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. Lembaga Antikorupsi menyelisik hal itu melalui karyawan BUMN Bayu Satria Irawan.
 
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan teknis dilaksanakannya jual beli LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Bayu diperiksa pada Kamis, 7 Juli 2022. KPK belum memberikan detail terkait tahapan teknis tersebut lantaran masih tahapan penyidikan.

KPK menduga kasus rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011-2021.
 

Baca: Karyawan Pertamina Dipanggil untuk Bongkar Dugaan Korupsi LNG


Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan