"Itu dia salah nangkep. Maksudnya, orang ini (Ferdy Sambo) memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam tapi dia bisa menggerakkan di lingkungan bawah Propam, juga bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat, 16 September 2022.
Taufan menjelaskan maksud pernyataannya adalah abuse of power, seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya. Taufan menganalisis berdasarkan psikologi, kekuasaan luar biasa itu lah yang bisa membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dia berani melakukan eksekusi J di rumah dinasnya karena barangkali dia meyakini enggak bisa ada orang yang membuka (membongkar kasus) itu," kata Taufan.
Baca: Diduga Sakit Jiwa, Psikolog Forensik: Ferdy Sambo Tak Bisa Manfaatkan Pasal 44 KUHP |
Ferdy Sambo bisa memanggil orang-orang untuk menghapus barang bukti, merusak tempat kejadian perkara (TKP), bahkan membuat skenario. Artinya, kata Taufan, Ferdy Sambo orang yang sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan yang diperbuat tidak akan terbongkar.
"Saya mencoba memahami psikologi FS itu. Mungkin karena dia memiliki kekuasaan yang sangat besar. Terbukti kan 90 orang itu tidak hanya orang Propam, dia merasa dirinya susah untuk dijerat hukum," ucap Taufan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id