Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Bharada E dalam duplik atau jawaban atas replik. Jaksa telah menyampaikan replik atas pleidoi Bharada E pada Senin, 30 Januari 2023.
"Izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa, 'banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian'," kata tim penasihat hukum Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 2 Februari 2023.
Kubu Bharada E meminta majelis hakim untuk mengabulkan pleidoinya. Sebab, replik jaksa dinilai tak didukung argumentasi yuridis yang kokoh.
"Oleh karenanya dalil-dalil yang dikemukakan oleh penuntut umum dalam replik haruslah dikesampingkan karena tidak berdasarkan hukum dan tidak memiliki argumentasi yuridis yang kuat," ujar tim penasihat hukum Bharada E.
Baca: Kubu Bharada E Nilai Tuntutan 12 Tahun Bui Sebagai Kegalauan Jaksa |
Bharada E juga meminta dibebaskan dari dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hak-haknya juga diharapkan dapat dipulihkan.
"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," ucap tim penasihat hukum Bharada E.
Pada perkara ini, jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada Bharada E. Vonis hakim akan menentukan bakal sesuai atau tidak dengan tuntutan jaksa. Vonis Bharada E akan digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Pada amar tuntutannya, jaksa menilai Bharada E terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id