Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting. (Tangkapan layar Crosscheck Medcom.id)
Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting. (Tangkapan layar Crosscheck Medcom.id)

Alibi Sambo ‘Hajar Chad’ untuk Meringankan Hukuman Dinilai Lemah

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Oktober 2022 19:06
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai alibi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) dengan kalimat ‘hajar Chad’ tak cukup membuat Sambo lolos hukuman. Jaksa dan hakim diyakini tidak hanya mempertimbangkan sepenggal peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
“Saya kira (alibi) ini sangat lemah, jadi jangan diambil dari petikan ‘hajar Chad,’” kata Jamin dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk “Hajar Chad!” Siasat Sambo Lepas dari Jerat,’ Minggu, 16 Oktober 2022.
 
Jamin mengatakan alasan pertama, yakni kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR) sudah menyebut kliennya ditawari membunuh Brigadir J. Bahkan, ada senjata yang sudah persiapkan.

“Berarti memang ada keinginan dikaitkan dari Saguling ke Duren Tiga ada pembunuhan yang direncanakan,” ujar dia.
 
Jamin menyebut senjata yang disiapkan adalah bukti soal niat membunuh. Sebab, upaya menganiaya tidak memerlukan pistol.
 
“Kita tahu penembakan pakai senjata itu bukan menganiaya, (karena) aniaya tidak pakai senjata dan bisa dengan alat-alat lain,” jelas dia.

Baca: Pakar: Ferdy Sambo Berniat Lolos Hukuman Melalui Kalimat 'Hajar Chad'


Alasan kedua ialah terdapat bukti materiil berupa korban jiwa yang dibunuh. Kemudian Sambo akhirnya mengaku dan meminta maaf telah menghilangkan nyawa Brigadir J.
 
“Berarti pembunuhan sudah terjadi, cuma apakah pembunuhan dilakukan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) atau oleh FS,” tutur Jamin.
 
Tim kuasa hukum Sambo menyebut kliennya tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Instruksi yang ada disebut bukan perintah menembak secara langsung.
 
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Febri mengatakan Ferdy Sambo kaget saat melihat Bharada RE menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo panik dan memerintahkan ajudannya untuk segera memanggil ambulans.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan