Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak. Foto: Tangkapan layar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak. Foto: Tangkapan layar

Waw! Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Punya Kekayaan Rp8,9 Miliar

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2022 18:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak, memiliki harta kekayaan Rp8.911.168.628. Data itu termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Johanis yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Tanggal penyampaian atau jenis laporan pada 14 April 2022 untuk periodik 2021," tulis laman tulis laman resmi elhkpn.kpk.go.id dikutip Jumat, 30 September 2022.
 
Johanis melaporkan LHKPN pada unit kerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia tercatat menjabat sebagai jaksa fungsional saat melaporkan LHKPN.

Kekayaan Johanis terdiri dari tanah dan bangunan total Rp4.574.648.000. Tanah dan bangunan tersebar di Karawang dan Jakarta Timur.
 
Johanis juga memiliki transportasi total Rp239.000.000. Terdiri dari Toyota Corolla Sedan Tahun 1997 senilai Rp40 juta, Mobil Honda CRV Jeep Tahun 2004 senilai Rp75 juta, mobil Willys Universal CJ7 Tahun 1980 senilai Rp120 juta, dan motor Yamaha Mio Tahun 2011 senilai Rp4 juta.

Baca: Yuk Kepoin Kekayaan Pejabat di e-LHKPN


Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta. Kemudian, surat berharga Rp200 juta serta kas dan setara kas senilai Rp3.842.520.628.
 
Komisi III DPR resmi memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Johanis terpilih dengan 38 suara dari 54 suara dan bersaing dengan I Nyoman Wara yang mendapat 14 suara usai uji kelaikan.
 
Johanis Tanak memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia pernah membongkar kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tengah pada 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan