medcom.id, Jakarta: Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, narkotika jenis syntetic cannabinoid sangat berbahaya. Pengonsumsi bakal memiliki halusinasi tinggi.
"Efeknya juga dapat berakibat merusak sel saraf pusat otak," kata Anjar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 20 September 2017.
Syntetic cannabinoid, kata dia, sejatinya dipakai sebagai obat penenang penderita HIV. Belakangan, obat keras itu dimodifikasi oknum tak bertanggung jawab. Bahayanya lagi, jika dikonsumsi dalam waktu lama, obat akan merusak organ tubuh lain, seperti ginjal, liver, atau jantung.
"Kalau sel saraf pusat otak rusak akan berdampak gila, bahkan kalau tidak kuat jantung itu akan membawa ke kematian," jelas dia.
Anjan menegaskan, BNN bakal terus memburu peredaran obat jenis ini. Termasuk, obat-obatan terlarang lainnya.
"Kita bersinergi dalam pemberantasan obat-obatan ataupun narkoba yang masuk dan diedarkan ke kelompok tertentu khususnya di kalangan remaja," ucap dia.
BNN menyita 0,231 kilogram synthetic cannabinoid yang masuk kategori narkotika golongan l. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan paket mencurigakan berasal dari Tiongkok.
Setelah diperiksa, petugas menemukan dua paket yang terdiri dari 1 plastik berisi serbuk putih dan 1 plastik lain berisi serbuk cokelat muda. Serbuk itu diketahui narkotika jenis synthetic cannabinoid. Hari ini, BNN memusnahkan barang bukti itu.
medcom.id, Jakarta: Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, narkotika jenis syntetic cannabinoid sangat berbahaya. Pengonsumsi bakal memiliki halusinasi tinggi.
"Efeknya juga dapat berakibat merusak sel saraf pusat otak," kata Anjar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 20 September 2017.
Syntetic cannabinoid, kata dia, sejatinya dipakai sebagai obat penenang penderita HIV. Belakangan, obat keras itu dimodifikasi oknum tak bertanggung jawab. Bahayanya lagi, jika dikonsumsi dalam waktu lama, obat akan merusak organ tubuh lain, seperti ginjal, liver, atau jantung.
"Kalau sel saraf pusat otak rusak akan berdampak gila, bahkan kalau tidak kuat jantung itu akan membawa ke kematian," jelas dia.
Anjan menegaskan, BNN bakal terus memburu peredaran obat jenis ini. Termasuk, obat-obatan terlarang lainnya.
"Kita bersinergi dalam pemberantasan obat-obatan ataupun narkoba yang masuk dan diedarkan ke kelompok tertentu khususnya di kalangan remaja," ucap dia.
BNN menyita 0,231 kilogram synthetic cannabinoid yang masuk kategori narkotika golongan l. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan paket mencurigakan berasal dari Tiongkok.
Setelah diperiksa, petugas menemukan dua paket yang terdiri dari 1 plastik berisi serbuk putih dan 1 plastik lain berisi serbuk cokelat muda. Serbuk itu diketahui narkotika jenis synthetic cannabinoid. Hari ini, BNN memusnahkan barang bukti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)