Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.
Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.

KPK Periksa Adik Mardani Maming dalam Penyelidikan Baru

Candra Yuri Nuralam • 09 Juni 2022 21:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming, Rois Sunandar Maming, hari ini, 9 Juni 2022. Dia diperiksa dalam penyelidikan perkara baru.
 
"Informasi yang kami peroleh benar. Untuk kegiatan penyelidikan KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Rois berstatus sebagai saksi dalam perkara baru ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mencari titik masalah dalam dugaan tindakan koruptif ini.

"Masih terkait pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi," tutur Ali.
 
Baca: Kriminalisasi Ketua Hipmi Diduga Bermotif Pengambilalihan Bisnis
 
Ali tidak bisa memerinci lebih rinci perkara ini. Pasalnya, tingkat kerahasiaan di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
 
"Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan  ya karena masih proses penyelidikan," tutur Ali.
 
Pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyambangi KPK Rabu, 8 Juni 2022. Ahmad menyebut penyelidikan kliennya saat diperikaa terkait dengan izin usaha pertambangan.
 
"Kaitannya dengan pengalihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Ahmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.
 
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Mardani sendiri telah memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada, Senin, 25 April 2022. Mardani dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018.
 
Selama persidangan, Mardani dikonfirmasi perihal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan