Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

LQ Indonesia Law Firm Tegaskan Alvin Lim Punya Legalitas Advokat

Juven Martua Sitompul • 31 Januari 2022 14:18
Jakarta: LQ Indonesia Law Firm membantah tudingan pengacara Razman Arif Nasution. Razman menyebut Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, tak memiliki legalitas sebagai advokat hingga merusak reputasi Polri.
 
Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi memastikan Alvin Lim memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan berita acara sumpah (BAS) resmi dari Pengadilan Tinggi. Termasuk, ijazah sarjana hukum (SH) terdaftar di STIH Gunung Jati.
 
“Jadi, semua syarat advokat sesuai UU advokat dipenuhi Alvin Lim,” kata Sugi kepada Medcom.id, Jakarta, 31 Januari 2022.

Sugi mengatakan legalitas Alvin Lim sebagai advokat dibuktikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang saat melawan Polda Banten. Di dalam persidangan, hakim dan polisi memeriksa keabsahan surat Alvin Lim sebagai advokat.
 
Baca: Bawa Tas Pakaian, Edy Mulyadi Siap Ditahan
 
“Jika bermasalah, tentunya hakim yang mulia tidak mengizinkan Alvin bersidang,” kata dia.
 
Sugi juga menyinggung pengecekan KTA Alvin Lim di Kongres Advokat Indonesia (KAI) oleh Razman. Menurut dia, KAI bukan organisasi advokat satu-satunya di Indonesia sejak Mahkamah Konsititusi (MK) memperbolehkan multibar. Razman diminta fokus mengurusi kliennya dan jangan mencampuri urusan klien LQ Indonesia Law Firm.
 
"Jadi, keterbatasan pengetahuan Razman jangan dijadikan tolok ukur. Kalau tidak terdaftar di KAI maka advokat tidak sah. Bisa marah nanti Otto Hasibuan sebagai ketua Peradi. Pastinya Alvin Lim bukan anggota KAI,” kata dia.
 
Sebelumnya, celotehan Alvin Lim di media sosial disebut Razman telah menghujat Polri dan reputasi profesi advokat di Indonesia. Razman bahkan meminta Polri memproses hukum pernyataan Alvin.
 
"Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi, diproses hukum saja," kata pengacara Razman Arif Nasution kepada awak media, Sabtu, 22 Januari 2022.
 
Razman mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Alvin. Namun, celotehan Alvin dinilai sudah mengganggu dan mencoreng profesi pengacara.
 
"Saya sudah cek di KAI nama yang bersangkutan tidak ada. Entah dari organisasi profesi advokat mana dia saya tidak tahu," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan