Jakarta: Mabes Polri mengungkap penangkapan tersangka teroris yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Total 15 PNS menjadi tersangka terorisme dari 2021-2022.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia hanya menyebut salah satu tersangka ialah TO, yang ditangkap di Tangerang pada Selasa dini hari, 15 Maret 2022.
"Tersangka TO seorang PNS/ASN," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca: Seorang Tersangka Terorisme Ditangkap di Tangerang
TO diringkus di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, pukul 04.52 WIB. Pria yang beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, itu ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.
TO merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, polisi belum membeberkan peran TO. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus.
Jakarta: Mabes
Polri mengungkap penangkapan tersangka teroris yang merupakan pegawai negeri sipil (
PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Total 15 PNS menjadi tersangka
terorisme dari 2021-2022.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia hanya menyebut salah satu tersangka ialah TO, yang ditangkap di Tangerang pada Selasa dini hari, 15 Maret 2022.
"Tersangka TO seorang PNS/ASN," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca:
Seorang Tersangka Terorisme Ditangkap di Tangerang
TO diringkus di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, pukul 04.52 WIB. Pria yang beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, itu ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.
TO merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, polisi belum membeberkan peran TO. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)