Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan proses hukum soal penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Romi dipastikan tak terkait Pilpres 2019.
"Kami mendorong proses yang berjalan terhadap saudara Romahurmuziy dilakukan dengan transparan. Kami doakan Romi dan keluarga diberi kekuatan menghadapi kasus tersebut," kata Direktur Konten TKN, Fiki Satari, di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Menurut Fiki, penangkapan Romi merupakan bentuk nyata pemerintah berkomitmen terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, menurut dia, kasus ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengintervensi kasus hukum kepada siapapun. Ia juga meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Proses ini berjalan seadilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutur dia.
Fikri mengatakan, mekanisme internal TKN dalam proses kampanye ini belum memutuskan soal posisi Romi di TKN selaku Dewan Penasihat. Namun, yang pasti, Jokowi-Ma'ruf berkomitmen dalam penegakan hukum.
"Jadi TKN adalah timses Jokowi-Ma'ruf, tentu posisi beliau jadi basis apa yang kami akan lakukan secara teknis. Tapi kita ingin cek dulu perkaranya. Karena ini bukan terkait pilpres," tegasnya.
Baca: PPP Membenarkan Romahurmuziy Berada di Jatim Saat OTT
Selain itu, Romi bisa saja diberi sanksi. "Kalau ada hal yang dinilai melanggar hukum, tapi kita tunggu dulu, enggak serta merta ambil tindakan sanksi," tandas Fiki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Romi diduga ditangkap karena terlibat praktik korupsi.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Romi saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan petinggi partai yang ditangkap ialah Romi.
Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan proses hukum soal penangkapan Ketua Umum PPP
Romahurmuziy (Romi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Romi dipastikan tak terkait Pilpres 2019.
"Kami mendorong proses yang berjalan terhadap saudara Romahurmuziy dilakukan dengan transparan. Kami doakan Romi dan keluarga diberi kekuatan menghadapi kasus tersebut," kata Direktur Konten TKN, Fiki Satari, di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Menurut Fiki, penangkapan Romi merupakan bentuk nyata pemerintah berkomitmen terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, menurut dia, kasus ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengintervensi kasus hukum kepada siapapun. Ia juga meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Proses ini berjalan seadilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutur dia.
Fikri mengatakan, mekanisme internal TKN dalam proses kampanye ini belum memutuskan soal posisi Romi di TKN selaku Dewan Penasihat. Namun, yang pasti, Jokowi-Ma'ruf berkomitmen dalam penegakan hukum.
"Jadi TKN adalah timses Jokowi-Ma'ruf, tentu posisi beliau jadi basis apa yang kami akan lakukan secara teknis. Tapi kita ingin cek dulu perkaranya. Karena ini bukan terkait pilpres," tegasnya.
Baca: PPP Membenarkan Romahurmuziy Berada di Jatim Saat OTT
Selain itu, Romi bisa saja diberi sanksi. "Kalau ada hal yang dinilai melanggar hukum, tapi kita tunggu dulu, enggak serta merta ambil tindakan sanksi," tandas Fiki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP
Romahurmuziy (Romi). Romi diduga ditangkap karena terlibat praktik korupsi.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Romi saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan petinggi partai yang ditangkap ialah Romi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)