Ketua KY Maradaman Harahap. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Ketua KY Maradaman Harahap. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

KY Pasrahkan Pemilihan Hakim Agung ke DPR

Dian Ihsan Siregar • 11 Februari 2019 12:03
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan empat nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keempatnya diyakini memiliki potensi dan berkualitas.
 
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengaku tak dapat menebak siapa yang akan diloloskan oleh DPR. Pihaknya memasrahkan pemilihan hakim agung kepada legislator.
 
"Proses di DPR sulit ditebak. Beberapa kali kami usulkan ada yang tidak disetujui oleh DPR," ungkapnya kepada Medcom.id, Senin, 11 Februari 2019.

Maradaman menyebutkan empat calon hakim agung yang disodorkan adah Ridwan Mansyur, Matheus Samiaji, Kholidul Azhar dan Sartono Anwar. Jika disetujui, dua hakim ditempatkan di kamar perdata, satu hakim untuk kamar agama, dan hakim sisanya untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) atau pajak.
 
Baca juga: MA Diminta Terlibat Mempersiapkan Calon Hakim Agung
 
Ia mengatakan keempatnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Maret mendatang. "Waktu yang lama itu fit and proper test, karena(sekarang) DPR sedang fokus memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
 
Keputusan akhir, tambah Maradaman, diserahkan sepenuhnya pada DPR. Andai keempatnya dinyatakan tidak lolos, seleksi hakim agung akan meminta persetujuan terlebih dulu dari Mahkamah Agung (MA).
 
"(Intinya) semua tergantung permintaan MA. Kita tunggu saja," jelas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan