Puluhan aktivis perempuan yang menamakan diri Perempuan Indonesia Antikorupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/2). (Foto:MI/Rommy)
Puluhan aktivis perempuan yang menamakan diri Perempuan Indonesia Antikorupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/2). (Foto:MI/Rommy)

Kisruh KPK, Kaum Wanita Minta Jokowi Bersikap Tegas

Mufti Sholih • 10 Februari 2015 16:44
medcom.id, Jakarta: Sejumlah aktivis Perempuan Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo menuntaskan kisruh yang menjerat Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) serta upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.
 
"Kami Perempuan Indonesia Antikorupsi, adalah ibumu, adikmu, saudarimu, anakmu, tetanggamu, sahabatmu, simbahmu, gurumu, rakyatmu. Kami semua yang telah memilih dan menjadikanmu Presiden. Kami nyatakan cukup. Kami perintahkan Presiden bertindak dan berantas korupsi," ujar Ririn Sefsani, juru bicara Perempuan Indonesia Antikorupsi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2015).
 
Ririn meminta Jokowi bersikap tegas mengatasi situasi genting, karena ada upaya pelumpuhan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Perempuan Indonesia Antikorupsi menggebarak. Kami katakan cukup," ujarnya.
 
Mereka pun melayangkan sembilan tuntutan kepada Jokowi guna mengakhiri perselisihan antara KPK dan Polri. Tuntutan itu untuk menyelamatkan KPK dan Polri. "Cukup KPK dilemahkan, cukup pembusukan institusi hukum, cukup koruptor koruptor kebal hukum, cukup angkat pejabat korup, cukup kongkalikong dan transaksi politik kotor, cukup rekening gendut, cukup foya-foya dengan uang rakyat, cukup wariskan budaya korupsi, dan cukup pembiaran perampasan sumber daya alam," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan