medcom.id, Jakarta: Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia diketahui pecandu narkoba di Indonesia paling meminati ganja dan sabu.
"Hasil paparan peneliti UI bersama BNN di Pusat Penelitian UI pada 2014 yang paling diminati ganja dan sabu," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi ditemui Metrotvnews.com di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/3/2015).
Kata dia, ganja dan sabu digandrungi pecandu karena sangat mudah didapat. "Kalau pengguna membutuhkan, bandar mudah mendekatinya. Maka, mata rantainya kami potong, bandar-bandarnya kami tangkap," tambah dia.
Selain itu, dua jenis narkotika itu paling diminati pencandu karena efek yang ditimbulkan memberikan ketenangan.
"Karena ganja halusinogen, artinya orang itu kepingin tenang, enjoy, nyaman. Sabu atau psikoaktif semacam doping dengan cara yang salah. Di mana denyut nadi akan meningkat," pungkas dia.
Sementara itu, narkotika jenis heroin sepi peminat di Tanah Air. "Saya selama tiga tahun menjadi penyidik baru dua kali menemukan pengguna heroin di Indonesia," ujar dia.
Pencandu atau bandar dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati, tergantung dari jumlah barang bukti yang ditemukan.
"Kalau pengguna di bawah empat tahun dan sebaiknya direhabilitasi. Perbedaannya kalau pengguna hanya coba-coba pakai atau teratur pakai," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia diketahui pecandu narkoba di Indonesia paling meminati ganja dan sabu.
"Hasil paparan peneliti UI bersama BNN di Pusat Penelitian UI pada 2014 yang paling diminati ganja dan sabu," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi ditemui
Metrotvnews.com di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/3/2015).
Kata dia, ganja dan sabu digandrungi pecandu karena sangat mudah didapat. "Kalau pengguna membutuhkan, bandar mudah mendekatinya. Maka, mata rantainya kami potong, bandar-bandarnya kami tangkap," tambah dia.
Selain itu, dua jenis narkotika itu paling diminati pencandu karena efek yang ditimbulkan memberikan ketenangan.
"Karena ganja halusinogen, artinya orang itu kepingin tenang, enjoy, nyaman. Sabu atau psikoaktif semacam doping dengan cara yang salah. Di mana denyut nadi akan meningkat," pungkas dia.
Sementara itu, narkotika jenis heroin sepi peminat di Tanah Air. "Saya selama tiga tahun menjadi penyidik baru dua kali menemukan pengguna heroin di Indonesia," ujar dia.
Pencandu atau bandar dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati, tergantung dari jumlah barang bukti yang ditemukan.
"Kalau pengguna di bawah empat tahun dan sebaiknya direhabilitasi. Perbedaannya kalau pengguna hanya coba-coba pakai atau teratur pakai," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)