medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memilih Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di antara sembilan nama yang ada. Jokowi pun usulkan nama Budi jadi Kapolri ke dewan.
Surat rekomendasi Presiden Jokowi yang ditandatangani kemarin, Jumat (9/1), dan langsung dikirimkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari yang sama. DPR RI sendiri telah mengakui surat tersebut diterima pimpinan sekitar Jumat malam. (baca: DPR Benarkan Jokowi Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri)
"Suratnya baru diterima pimpinan DPR malam ini pukul 20.00 WIB," ujar anggota Komisi III, Bambang Soesatyo kepada Metrotvnews.com Jumat (9/1/2014).
Surat rekomendasi Presiden Jokowi itu bernomor R-01/Pres/01/2015 dan berperihal tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Dalam surat, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Budi karena dinilai mampu, cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri.
DPR RI sendiri akan melakukan pembahasan surat rekomendasi untuk Budi Gunawan dari Presiden Jokowi pada masa sidang pertama tahun 2015, Senin (12/1) esok. (baca: DPR akan Bahas Surat Rekomendasi Calon Kapolri Senin Esok)
"Surat dari Presiden tentang calon Kapolri tersebut akan dibacakan bersama-sama surat-surat masuk lainnya pada hari Senin (12/1/2015) saat pembukaan masa sidang DPR 2015," tutur Bambang.
Surat rekomendasi Kapolri baru akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibicarakan dengan komisi III. Dalam pembahasannya, Komisi III selanjutnya berwenang untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit dan proper test) calon Kapolri baru pada sidang pleno anggota komisi III.
"Setelah ditetapkan (nama-nama calon) Komisi III akan mengumumkan melalui iklan media massa untuk meminta masukan dari masyarakat dan kunjungan langsung ke lingkungan calon kapolri untuk meminjau kehidupan sosialnya, bahkan gaya hidupnya seperti apa," terang dia.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memilih Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di antara sembilan nama yang ada. Jokowi pun usulkan nama Budi jadi Kapolri ke dewan.
Surat rekomendasi Presiden Jokowi yang ditandatangani kemarin, Jumat (9/1), dan langsung dikirimkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari yang sama. DPR RI sendiri telah mengakui surat tersebut diterima pimpinan sekitar Jumat malam. (baca:
DPR Benarkan Jokowi Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri)
"Suratnya baru diterima pimpinan DPR malam ini pukul 20.00 WIB," ujar anggota Komisi III, Bambang Soesatyo kepada Metrotvnews.com Jumat (9/1/2014).
Surat rekomendasi Presiden Jokowi itu bernomor R-01/Pres/01/2015 dan berperihal tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Dalam surat, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Budi karena dinilai mampu, cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri.
DPR RI sendiri akan melakukan pembahasan surat rekomendasi untuk Budi Gunawan dari Presiden Jokowi pada masa sidang pertama tahun 2015, Senin (12/1) esok. (baca:
DPR akan Bahas Surat Rekomendasi Calon Kapolri Senin Esok)
"Surat dari Presiden tentang calon Kapolri tersebut akan dibacakan bersama-sama surat-surat masuk lainnya pada hari Senin (12/1/2015) saat pembukaan masa sidang DPR 2015," tutur Bambang.
Surat rekomendasi Kapolri baru akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibicarakan dengan komisi III. Dalam pembahasannya, Komisi III selanjutnya berwenang untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit dan proper test) calon Kapolri baru pada sidang pleno anggota komisi III.
"Setelah ditetapkan (nama-nama calon) Komisi III akan mengumumkan melalui iklan media massa untuk meminta masukan dari masyarakat dan kunjungan langsung ke lingkungan calon kapolri untuk meminjau kehidupan sosialnya, bahkan gaya hidupnya seperti apa," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)