medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Suryadharma Ali. Mulai malam ini hingga 20 hari ke depan mantan Menteri Agama itu akan tidur di Rutan Guntur, Jakarta.
"Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Suryadharma yang mengenakan rompi tahanan warna oranye saat keluar dari Gedung KPK mengaku diperlakukan tidak adil. "Saya tadi diperiksa mulai pukul 11.30 sampai pukul 18.00 WIB, saya merasa diperlakukan tidak adil," terangnya.
Pasalnya, KPK belum menyampaikan kerugian negara terkait kasus yang ditundingkan kepadanya.
KPK mengenakan dua sangkaan kepada Suryadharma yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dan 2010-2011.
Suryadharma dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK sebagai tersangka yaitu pada 10 Februari 2015 dengan alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit MMC Jakarta.
Panggilan kedua pada 24 Februari dia juga mangkir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Suryadharma Ali. Mulai malam ini hingga 20 hari ke depan mantan Menteri Agama itu akan tidur di Rutan Guntur, Jakarta.
"Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Tugas (Plt)
Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Suryadharma yang mengenakan rompi tahanan warna oranye saat keluar dari Gedung KPK mengaku diperlakukan tidak adil. "Saya tadi diperiksa mulai pukul 11.30 sampai pukul 18.00 WIB, saya merasa diperlakukan tidak adil," terangnya.
Pasalnya, KPK belum menyampaikan kerugian negara terkait kasus yang ditundingkan kepadanya.
KPK mengenakan dua sangkaan kepada Suryadharma yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dan 2010-2011.
Suryadharma dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK sebagai tersangka yaitu pada 10 Februari 2015 dengan alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit MMC Jakarta.
Panggilan kedua pada 24 Februari dia juga mangkir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)