Pimpinan KPK konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sabtu 20 Juni 2015. Antara Foto/Hafidz Mubarak
Pimpinan KPK konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sabtu 20 Juni 2015. Antara Foto/Hafidz Mubarak

KPK Bidik Kepala Daerah Terkait Suap di Muba

Yogi Bayu Aji • 20 Juni 2015 16:44
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan kasus dugaan suap untuk perubahan APBD Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Salah satu yang lembaga antikorupsi bidik terkait kasus ini adalah kepala daerah.
 
"Nanti akan dikembangkan. Pengembangan ke pihak lain yang diduga terlibat berkaitan persetujuan laporan perubahan APBD. Inisiator sedang didalami," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).
 
Johan menegaskan, sampai saat ini baru ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.

Johan menerangkan, para tersangka ditangkap pada pukul 20.40 WIB di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang. Saat itu, para tersangka sedang menggelar pertemuan dan ditemani sopir dan sekuriti. Dalam pertemuan itu, ditemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
 
"Dugaan sementara, pemberian uang dari Kepala Dinas Muba ke DPRD berkaitan perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba," jelas Johan.
 
Suap itu merupakan yang kedua kalinya diberikan kepada anggota DPRD tersebut. Transaksi serupa juga terjadi pada Januari lalu dengan nilai sekitar Rp2 miliar-Rp3 miliar untuk pengesahan APBD. "Uangnya dari mana, belum ada kesimpulan," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan