medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus benar-benar memperhatikan visi misi calon pimpinan KPK. Dikhawatirkan, seseorang mendaftar capim KPK dengan membawa kepentingan pribadi atau kelompok yang bisa melemahkan lembaga tersebut.
"Sepanjang motifnya tidak jelas, publik akan mencurigai jangan-jangan ada kepentingan tertentu tidak hanya melemahkan KPK tapi berupaya menghindari kasus yang melibatkan kolega atau intitusinya agar tidak ditangani KPK," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Senin (6/7/2015).
Sangat disayangkan jika KPK sampai disusupi kepentingan yang ingin melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Apalagi latar belakang calon pimpinan KPK sangat beragam. Mulai dari polisi, jaksa, militer, politikus, mantan politikus, hingga pejabat publik.
"Dari yang mendaftar itu barang kali atau kecurigaan publik, (capim) punya indikasi ingin menyelamatkan kasus tertentu entah di internal lembaga atau punya kepentingan misal untuk parpol, kasus yang melibatkan politisi bisa saja diselamatkan oleh mereka. Ini tidak boleh terjadi," ujar Emerson.
Sementara Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisajahbana mengatakan, Pansel berusaha transparan dalam proses seleksi untuk menghindari penumpang gelap menjadi calon pimpinan KPK. Mulai 4 Juli hingga 3 Agustus, Pansel KPK mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap capim KPK.
"Kalau ada penumpang gelap kita semua bisa lihat. Kami sediakan laman khusus di capimkpk.setneg.go.id (untuk beri masukan dan tanggapan)," ujar Betti.
Di laman tersebut, Pansel menyediakan format untuk memberikan masukan, data pendukung, dan dokumen yang ingin di unggah. "Dalam tahap seleksi, kita bisa melihat keseluruhan kandidat dari berbagai sudut pandang, termasuk motifnya," tuturnya. (Metro TV)
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus benar-benar memperhatikan visi misi calon pimpinan KPK. Dikhawatirkan, seseorang mendaftar capim KPK dengan membawa kepentingan pribadi atau kelompok yang bisa melemahkan lembaga tersebut.
"Sepanjang motifnya tidak jelas, publik akan mencurigai jangan-jangan ada kepentingan tertentu tidak hanya melemahkan KPK tapi berupaya menghindari kasus yang melibatkan kolega atau intitusinya agar tidak ditangani KPK," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, Senin (6/7/2015).
Sangat disayangkan jika KPK sampai disusupi kepentingan yang ingin melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Apalagi latar belakang calon pimpinan KPK sangat beragam. Mulai dari polisi, jaksa, militer, politikus, mantan politikus, hingga pejabat publik.
"Dari yang mendaftar itu barang kali atau kecurigaan publik, (capim) punya indikasi ingin menyelamatkan kasus tertentu entah di internal lembaga atau punya kepentingan misal untuk parpol, kasus yang melibatkan politisi bisa saja diselamatkan oleh mereka. Ini tidak boleh terjadi," ujar Emerson.
Sementara Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisajahbana mengatakan, Pansel berusaha transparan dalam proses seleksi untuk menghindari penumpang gelap menjadi calon pimpinan KPK. Mulai 4 Juli hingga 3 Agustus, Pansel KPK mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap capim KPK.
"Kalau ada penumpang gelap kita semua bisa lihat. Kami sediakan laman khusus di capimkpk.setneg.go.id (untuk beri masukan dan tanggapan)," ujar Betti.
Di laman tersebut, Pansel menyediakan format untuk memberikan masukan, data pendukung, dan dokumen yang ingin di unggah. "Dalam tahap seleksi, kita bisa melihat keseluruhan kandidat dari berbagai sudut pandang, termasuk motifnya," tuturnya. (
Metro TV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)