Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Sidang Korupsi Hambalang

Saksi Akui Harga Kontrak Proyek Hambalang Dinaikkan

Renatha Swasty • 07 Januari 2015 15:40
medcom.id, Jakarta: Naiknya harga kontrak Mekanikal Elektronik (ME) dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang diakui sejumlah staf PT Adhi Karya. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepatakan harga antara PT Adhi Karya dan KSO sub-kon PT Dutasari Citralaras (PT DCL).
 
Hal ini diungkap sejumlah staf Adhi Karya yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DCL, Mahcfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
 
Mantan Manager Adhi Karya Yuli Nurwanto mengungkapkan, dirinya mendapat tugas dari atasannya yakni Teuku Bagus Mokhamad Noor supaya memasukan penawaran ME. Saat itu, masuk penawaran pengerjaan ME dari PT DCL hampir Rp300 miliar. Namun, usai adanya nego yang juga dihadiri Machfud disepakati estimasi harga Rp245 miliar.

"Saat itu kami evaluasi berdasarkan kewajaran rasio. (Terdakwa) setuju," ungkap Yuli di hadapan majelis hakim.
 
Anggota tim estimasi yang juga hadir di situ, Bambang Mintarto mengakui estimasi kontrak sebesar Rp245 miliar. Namun, usai adanya join KSO sub-kon dengan PT DCL belakangan diketahui bahwa harga kontrak pengerjaan ME sesungguhnya Rp295 miliar.
 
Baik Yuli maupun Bambang mengaku tidak tahu menahu melambungnya harga yang sudah diestimasi lebih dulu. Yuli, mengungkapkan dia sudah tak lagi mengikuti kasus itu sejak adanya kesepakatan nilai estimasi. "Saya baru tahu pas kasus ini jadi Rp295 miliar," pungkas dia.
 
Sementara itu, Bambang juga mengungkapkan hal yang sama. Dia baru tahu nilai kontrak naik jauh dari estimasi usai kasus Hambalang muncul. Dia sendiri sempat menanyakan pada bos Project Manager PT Adhi Karya Divisi Konstruksi Purwadi Hendro, tapi tidak dapat jawaban.
 
"Saya baru tahu pas rame-rame itu, saya datang ke Pak Hendro, terus tanya kok bisa jadi Rp295 miliar pak, Pak Hendro nya senyum-senyum aja," ungkap dia.
 
Jaksa yang penasaran menanyakan, apakah Yuli dan Bambang mengetahui kenaikan harga sebab ada keberatan fee 18 persen yang ditanggung oleh Machfud. Hal itu, berdasarkan kesaksian Manager Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M. Arif Taufiqurrahman. Namun, kedua nya mengaku tidak tahu terkait fee yang dibebankan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>