Jakarta: Polda Metro Jaya telah membentuk tim untuk mengusut kasus peretasan akun WhatsApp milik aktivis demokrasi Ravio Patra. Laporan peretasan tersebut diterima polisi Selasa, 28 April 2020.
"Yang bersangkutan baru lapor. Kita baru menunjuk tim," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 29 April 2020.
Setelah pembentukan tim, kepolisian akan mulai mengatur jadwal pemanggilan saksi. Ravio Patra nantinya akan dipanggil menjadi saksi pelapor.
Polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait laporan tersebut. Masyarakat yang mengikuti kasus Ravio diminta menunggu.
"Saat ini belum (ada jadwal pemanggilan)," ucap Iwan.
Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra Asri, melaporkan kasus peretasan WhatsApp ke Polda Metro Jaya. Laporan Ravio terdaftar dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ pada Senin, 27 April 2020.
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata kuasa hukum Ravio, Era Purnama Sari, Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Akun WhatsApp Ravio diretas orang tak bertanggung jawab pada Rabu, 22 April 2020. Peretas disebut membuat pesan bernada provokasi menggunakan WhatsApp Ravio.
Pesan tersebut berisi, "Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah". Akibat pesan itu, Ravio berurusan dengan polisi.  
  
  
    Jakarta: Polda Metro Jaya telah membentuk tim untuk mengusut kasus peretasan akun WhatsApp milik aktivis demokrasi Ravio Patra. Laporan peretasan tersebut diterima polisi Selasa, 28 April 2020.
 
"Yang bersangkutan baru lapor. Kita baru menunjuk tim," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 29 April 2020. 
Setelah pembentukan tim, kepolisian akan mulai mengatur jadwal pemanggilan saksi. Ravio Patra nantinya akan dipanggil menjadi saksi pelapor.
Polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait laporan tersebut. Masyarakat yang mengikuti kasus Ravio diminta menunggu. 
"Saat ini belum (ada jadwal pemanggilan)," ucap Iwan. 
Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra Asri, melaporkan kasus peretasan WhatsApp ke Polda Metro Jaya. Laporan Ravio terdaftar dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ pada Senin, 27 April 2020. 
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata kuasa hukum Ravio, Era Purnama Sari, Jakarta, Selasa, 28 April 2020. 
Akun WhatsApp Ravio diretas orang tak bertanggung jawab pada Rabu, 22 April 2020. Peretas disebut membuat pesan bernada provokasi menggunakan WhatsApp Ravio. 
Pesan tersebut berisi, "Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah". Akibat pesan itu, Ravio berurusan dengan polisi. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)