Polisi menggerebek salah satu tempat penyimpanan masker tanpa izin edar. Foto: istimewa.
Polisi menggerebek salah satu tempat penyimpanan masker tanpa izin edar. Foto: istimewa.

3 Tempat Penyimpanan Masker Ilegal di Jakarta Digerebek

Siti Yona Hukmana • 05 Maret 2020 16:11
Jakarta: Polisi menggerebek tiga lokasi penyimpanan masker diduga tanpa izin edar di Jakarta. Total hampir 100 ribu masker diduga ilegal disita.
 
Salah satu tempat penyimpanan masker yang digerebek ada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Sebanyak 60 ribu masker tanpa izin edar disita.
 
"Untuk informasi awal dua tersangka kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Baca: Sebagian Timbunan Masker di Tangerang Asal Jawa Barat
 
Penggerebekan juga dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi. Pertama, di Perumahan Bukit Permai, Jalan Lasung RT 004/011 blok N1 Nomor 24, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang berinisial FN ditangkap. 
 
Sebanyak 23.300 masker tanpa merek disita dari kediaman FN. Ada juga sembilan ribu masker merek Sensi yang disita.
 
3 Tempat Penyimpanan Masker Ilegal di Jakarta Digerebek
Masker diduga tanpa izin edar disita. Foto: Istimewa
 
Lokasi penggerebekan kedua di Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11 unit 01, Jalan Matraman Raya Nomor 6 RT 005/006, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Satu orang berinisial A ditangkap. Ada 3.100 masker disita.
 
Dua orang yang ditangkap dari dua tempat kejadian perkara (TKP) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
 
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan